TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan melakukan obstruction of justice atau merintangi proses penyidikan Setya Novanto, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. "Besok Jumat diagendakan pemeriksaan untuk FY dan BST," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Januari 2018. Febri mengharapkan agar Fredrich dan Bimanesh memenuhi pemanggilan itu dan mematuhi proses hukum. Pasal itu menjelaskan tentang upaya mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan terhadap tersangka dan terdakwa atau saksi dalam perkara korupsi. Baca: KPK Geledah Kantor Fredrich YunadiKPK menduga Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika, Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, telah bekerja sama untuk merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto.
Source: Koran Tempo January 11, 2018 11:43 UTC