KPK meminta kepada Harun segera menyerahkan diriREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Caleg PDIP Harun Masiku. Harun baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Ali melanjutkan, KPK meminta kepada Harun segera menyerahkan diri ke KPK dan kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful. KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful.
Source: Republika January 11, 2020 11:48 UTC