Jumlah tersebut terdiri dari Rp 2,67 triliun dari sektor pencegahan dan Rp 276,6 miliar dari penindakan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, uang negara yang diselamatkan dari penindakan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yaitu sebesar Rp 188 miliar. Ada pula pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari hibah barang rampasan dengan total Rp 88,6 miliar. Hibah barang rampasan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 49 miliar di Kota Surakarta kepada Pemkot Surakarta untuk dimanfaatkan sebagai museum Batik. Ada pula tanah dan bangunan senilai Rp 24,5 miliar kepada ANRI untuk dijadikan pusat arsip pemberantasan korupsi.
Source: Kompas December 27, 2017 12:00 UTC