JawaPos.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah kendaraan dalam penyidikan kasus dugaan penerimaa gratifikasi senilai Rp 3,7 Miliar yang melilit Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. "Penggeledahan dilakukan di 31 Iokasl terdiri atas 20 kantor/dinas, 4 perusahaan dan 7 rumah Pribadi di Kabupaten Mojokerto, Surabaya, dan Malang," bebernya. Dari hasil penggeledahan, selain menyita kendaraan, KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp 4 miliar dalam pecahan rupiah dan sudah memeriksa sekitar 12 orang saksi. Sebelumnya, KPK resmi menetapkan tersangka Bupati Kabupaten Mojokerto sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 3,7 Miliar dan suap izin mendirikan menara telekomunikasi senilai Rp 2,7 Miliar. Setidak-tidaknya senilai Rp 3,7 miliar," imbuhnya.
Source: Jawa Pos April 30, 2018 12:33 UTC