JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah calon menteri Kabinet Kerja jilid II yang pada Selasa (22/10) dipanggil ke Istana Negara, Jakarta. Kendati tak menyebutkan nama, namun sejumlah calon menteri yang dipanggil tersebut pernah diperiksa penyidik terkait kasus yang pernah ditangani KPK. “Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Dalam kasus suap jasa pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia itu, penyidik KPK memeriksa Tetty terkait dengan dugaan sumber gratifikasi Bowo Sidik. “Saat itu kami menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diberikan pada (mantan)anggota DPR RI, Bowo Sidik terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan,” pungkas Febri.
Source: Jawa Pos October 22, 2019 11:37 UTC