Ferdy Yuman ditangkap penyidik KPK di Malang, Jawa Timur, pada Jumat (8/1/2021). "KPK membuka penyelidikan baru dan meningkatkan status perkara ke penyidikan dengan satu orang tersangka yakni FY (Ferdy Yuman), (pihak) swasta," kata Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK, Setyo Budianto, dalam konferensi pers, Minggu (10/1/2021). Setyo menjelaskan, penangkapan Ferdy Yuman bermula ketika penyidik KPK memperoleh informasi dari masyakarat mengenai keberadaan Ferdy yang beralamat di Sidosermo, Surabaya, Jawa Timur. Baca juga: KPK Tangkap Ferdy Yuman, Tersangka yang Halangi Petugas dalam Kasus NurhadiTim KPK kemudian bergerak dan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan kepala lingkungan setempat untuk melakukan penangkapan. Ferdy Yuman disebut telah menghalangi penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA dengan terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Source: Kompas January 10, 2021 14:02 UTC