KPK Tak Ambil Pusing dengan Ancaman Fredrich Yunadi - News Summed Up

KPK Tak Ambil Pusing dengan Ancaman Fredrich Yunadi


KPK Tak Ambil Pusing dengan Ancaman Fredrich Yunadi[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing dengan ancaman advokat Fredrich Yunadi yang bakal melaporkan lembaga antikorupsi ke kepolisian jika kembali menetapkan Ketua DPR, Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Yang pasti KPK akan melakukan upaya-upaya dan tindakan-tindakan dalam penanganan kasus e-KTP ini yang sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Meski demikian, Febri menegaskan, putusan praperadilan Novanto ini tak menyurutkan langkah KPK untuk terus mengusut kasus dugaan korupsi e-KTP. Saat ini, KPK masih menangani kasus e-KTP di tingkat penyidikan dengan tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Menurut Febri, dalam mengusut kasus ini, KPK mendalami transaksi keuangan dan aliran dana kepada sejumlah uang, termasuk anggota dan mantan anggota DPR.


Source: Suara Pembaruan October 06, 2017 14:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */