"Itu (jam tangan dari Johannes Marliem untuk Setya Novanto) bukan sesuatu yang baru ya. Baca: Pengacara: Novanto Belum Memungkinkan Hadiri Sidang E-KTPSaut mengatakan, KPK tidak mau mengambil langkah terburu-buru untuk kembali menetapkan Setya Novanto tersangka e-KTP. Sebab, KPK sudah belajar dari pengalaman sebelumnya, yang kalah di praperadilan melawan Novanto. Baca: MA Minta Publik Tak Pesimistis atas Upaya KPK Kembali Jadikan Novanto TersangkaJonathan mengetahui hal ini saat memeriksa Marliem. Dalam kasus e-KTP, KPK sempat menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.
Source: Kompas October 09, 2017 05:03 UTC