KPK Terima Surat Praperadilan Fredrich Yunadi - News Summed Up

KPK Terima Surat Praperadilan Fredrich Yunadi


KPK yakin dengan seluruh proses formil ataupun kekuatan alat bukti yang dimiliki. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, Biro Hukum KPK baru saja menerima surat dari Pengadilan Jakarta Selatan terkait sidang praperadilan yang diajukan oleh advokat Fredrich Yunadi. KPK, sambung Febri, tentu yakin dengan seluruh proses formil ataupun kekuatan alat bukti yang dimiliki. Termasuk tentang ketentuan UU KPK yang berlaku khusus, bahwa sejak penyelidikan sudah dapat mencari alat bukti. Sedangkan, lanjut Febri, terkait penangkapam dilakukan mengacu pada Pasal 17 KUHAP dan penahanan mengacu pada Pasal 21 KUHAP.


Source: Republika January 29, 2018 12:19 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */