KPK Tetapkan Bupati Indramayu Sebagai Tersangka - News Summed Up

KPK Tetapkan Bupati Indramayu Sebagai Tersangka


Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Indramayu. Tak hanya Supendi, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala Dinas PU, Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PU, Wempy Triyono, serta seorang pengusaha bernama Carsa AS. Penetapan tersangka ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa delapan orang yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/10/2019). "Sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan, KPK menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2019) malam. KPK menduga Supendi kerap meminta uang pada Carsa yang merupakan kontraktor pelaksana sejumlah proyek di dinas PU Pemkab Indramayu.


Source: Suara Pembaruan October 15, 2019 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */