KPK Tetapkan Bupati Nganjuk dan Istrinya Tersangka Korupsi - News Summed Up

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk dan Istrinya Tersangka Korupsi


TEMPO/Imam SukamtoTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya telah meningkatkan status Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya Ita Triwibawati yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang sebagai tersangka. “Tersangka Bupati Nganjuk, dan Sekda Jombang, istri bupati Nganjuk,” ucap Agus Rahardjo kepada Tempo, Selasa, 6 Desember 2016. “Betul (KPK menggeledah kantor bupati Nganjuk dan Sekda Jombang),” kata Agus Rahardjo. “Saya mohon maaf pada Bupati Jombang dan masyarakat Jombang dengan adanya ini,” katanya. Pasangan suami isteri ini diduga melakukan tindak pidana korupsi atas proyek-proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk.


Source: Koran Tempo December 05, 2016 20:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */