KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai TersangkaPolisi mengawal proses penggeledahan ruang kerja Wali Kota Malang yang dilakukan oleh penyidik KPK, 9 Agustus 2017. TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah tempat di Malang tidak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT). Baca: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota MalangKarena sudah naik ke penyidikan, Agus mengatakan, KPK tentu telah menetapkan tersangka. Ketua DPRD Kota Malang dijabat M. Arief Wicaksono. Kini tim KPK bergeser ke kantor Wali Kota Malang untuk penggeledahan.
Source: Koran Tempo August 09, 2017 09:44 UTC