Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu proses pengusutan yang dilakukan Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait dugaan penyelundupan onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton menggunakan pesawat Garuda A330-900. Agus mengaku belum mengetahui proses penanganan yang dilakukan Bea Cukai. "Kita tunggu PPNS Ditjen Bea Cukai dan PPNS Ditjen Pajak. Dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA. Kementerian BUMN menyerahkan kepada Bea Cukai untuk mengusut kasus tersebut.
Source: Suara Pembaruan December 06, 2019 11:03 UTC