JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tak mampu membangun koordinasi dan komunikasi politik dengan MPR terkait amendemen terbatas UUD 1945. Ia mengatakan, dinamika yang terjadi saat ini justru di luar konteks wacana amandemen terbatas mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Puncaknya adalah ketika Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 yang melebar dari persoalan haluan negara. Dia mengatakan, Presiden tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional dalam menyikapi dinamika wacana amendemen terbatas. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyesalkan wacana amendemen UUD 1945 di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang melebar dari persoalan haluan negara.
Source: Kompas December 06, 2019 10:52 UTC