REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait impor barang ilegal. KPK menduga bahwa BR bekerja sama dengan sejumlah pihak di Ditjen Bea Cukai untuk meloloskan barang-barang impor mereka. "FLR (pegawai Ditjen Bea Cukai, red.) Kemudian, terdapat beberapa pertemuan dan penyerahan uang dari BR kepada pihak Ditjen Bea Cukai selama Desember 2025 hingga Februari 2026. Juga terlibat pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
Source: Republika February 06, 2026 01:15 UTC