KPK akan Panggil Gamawan Fauzi dan Setnov Terkait Korupsi KTP-el - News Summed Up

KPK akan Panggil Gamawan Fauzi dan Setnov Terkait Korupsi KTP-el


REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil sejumlah pihak yang disebut ikut terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP. KPK tidak berhenti usai menetapkan satu tersangka baru dalam kasus itu, yakni Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman. Sejumlah nama yang akan dipanggil tersebut yakni Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Sebagaimana disebut saksi dalam kasus ini M Nazaruddin, keduanya diduga ikut menerima uang dalam kasus korupsi e-KTP tersebut. Saut mengatakan penyidik KPK memiliki beberapa sumber dalam penyelidikan hingga penyidikan kasus ini, yang mengindikasikan keterlibatan beberapa pihak di kasus ini.


Source: Republika October 02, 2016 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */