batampos – KPU RI menyatakan, Partai Ummat lolos untuk melakukan proses administrasi ulang menjadi peserta Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI,” ungkap Idham. Mediasi KPU RI dan Partai Ummat ini terkait sengketa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kelima, rekapitulasi data dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat dilakukan oleh KPU kabupaten/Kota kepada KPU provinsi pada 28 Desember 2022. Keenam, rekapitulasi dan penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan parpol di tingkat provinsi oleh KPU provinsi kepada KPU RI pada 29 Desember 2022.
Source: Jawa Pos December 26, 2022 06:00 UTC