KPU: Boleh Deklarasi Dukungan Politik, tetapi Jangan Seenaknya - News Summed Up

KPU: Boleh Deklarasi Dukungan Politik, tetapi Jangan Seenaknya


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan mengatakan deklarasi #2019GantiPresiden tak bisa dikatakan sebagai aksi kampanye. "Bukan berarti orang bebas seenaknya sendiri, tetapi untuk kampanye terutama rapat umum ada aturannya," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018). Untuk mewujudkan kampanye sebagai media sosialisasi politik antar peserta, KPU akan meminimalisir metode yang sifatnya hanya 'hore-hore' saja. Baca juga: Luhut: Enggak Apa-apa Deklarasi #2019GantiPresiden Dilarang, daripada BentrokMaka dari itu, Wahyu mengimbau, supaya deklarasi #2019GantiPresiden pun menjunjung hal yang sama. Semua pihak juga harus menghormati hukum yang berlaku termasuk penggagas deklarasi-deklarasi yang ada, baik deklarasi ganti presiden atau deklarasi #Jokowi2periode," ujar Wahyu.


Source: Kompas August 27, 2018 15:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */