KPU Buka Data Caleg Setelah Pengumuman Daftar Calon Sementara - News Summed Up

KPU Buka Data Caleg Setelah Pengumuman Daftar Calon Sementara


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menyelesaikan proses verifikasi atas calon anggota legislatif (caleg) yang merupakan mantan napi korupsi, kasus narkoba, dan kasus pelecehan seksual pada anak. Berkas calon yang terindikasi mantan napi akan dikembalikan oleh KPU kepada parpol untuk diperbaiki. Setelah itu, KPU akan menyusun dan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) kepada publik, pada 8-12 Agustus 2018. Baca juga: KPU Diminta Lebih Transparan Terkait Proses Verifikasi CalegSelanjutnya, jika ada masukan atau tanggapan, KPU akan mengklarifikasi dengan parpol pada 22-28 Agustus 2018. Oleh sebab itu, KPU menggunakan salah satu syarat pendaftaran caleg untuk melakukan verifikasi, yaitu surat keterangan tidak pernah dihukum bagi caleg yang dikeluarkan pengadilan.


Source: Kompas July 31, 2018 11:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */