KPU DKI: Putaran Kedua Pilgub Dilaksanakan 19 April - News Summed Up

KPU DKI: Putaran Kedua Pilgub Dilaksanakan 19 April


KPU DKI: Putaran Kedua Pilgub Dilaksanakan 19 April[JAKARTA] Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno memastikan bahwa putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 akan dilaksanakan pada 19 April 2017 mendatang. Namun, katanya, pelaksanaannya baru bisa terjadi apabila di pemungutan suara pada 15 Februari 2017 nanti, tidak ada pasangan calon yang mendapat suara lebih dari 50 persen. "Kalau tidak ada yang lebih 50 persen (hasil suara), pasti putaran kedua yang menurut jadwal dan tahapan KPU akan dilaksanakan 19 April," ujar Sumarno, Kamis (9/2). Pelaksanaan putaran kedua di tanggal 19 April itu, katanya, sudah pasti dilakukan apabila tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemungutan suara 15 Februari 2017 tersebut. Pilgub DKI 2017 sendiri diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di nomor urut satu, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat di nomor urut dua, serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di nomor urut tiga.


Source: Suara Pembaruan February 10, 2017 07:53 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */