REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek mengatakan, pihaknya telah melakukan pencegahan praktik monopoli pemenuhan layanan kesehatan. Melalui pengawasan, kata dia, pengadaan obat-obatan berlangsung secara terbuka. Sebelumnya, pengadaan obat-obatan diberlakukan dengan sistem tender. "Lewat pengawasan bersama, tidak ada lagi tawar-menawar. Selama ini, obat-obatan harus sesuai rekomendasi dokter.
Source: Republika February 10, 2017 07:52 UTC