REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat melakukan penyelidikan berkaitan pemberitaan dugaan plesiran bebas warga binaan Lembaga Permasyaratan (Lapas) Sukamiskin. Hanya saja pengawalan tidak melekat. Ia menyebutkan ada enam petugas Lapas Sukamiskin yang terlibat. "Sanksinya akan segera menarik para pengawal tersebut untuk tidak ditugaskan sebagai petugas jaga, akan ditugaskan di bagian administrasi. Itu mungkin yang akan kami lakukan" ujarnya.
Source: Republika February 10, 2017 07:41 UTC