KPU DKI Sebut 24 Lembaga Survei Sudah Terdaftar - News Summed Up

KPU DKI Sebut 24 Lembaga Survei Sudah Terdaftar


KPU DKI Sebut 24 Lembaga Survei Sudah Terdaftar[JAKARTA] Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengungkapkan bahwa sampai saat ini sudah ada 24 lembaga survei yang terdaftar di KPUD. "Sudah ada 24 lembaga survei yang terdaftar di KPU DKI Jakarta," ujar Sumarno dalam Talkshow Akhir Pekan Terhangat yang bertajuk "Antara Survei dan Realitas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/1). Jika ada lembaga survei yang tidak terdaftar, kata dia, KPUD tidak mempunyai otoritas untuk memberikan sanksi. "Jika mereka mengumumkan atau merilis hasil survei, maka masyarakat tahu bahwa lembaga survei tersebut tidak terdaftar," ungkap dia. "Kalau ada lembaga survei yang melakukan pelanggaran pun, dari sisi metodologi atau dari sisi apapun, misalnya ada komplein dari masyarakat, paling KPU bisa membentuk dewan etik, untuk kemudian menyerahkan hasilnya kepada lembaga asosiasi lembaga survei untuk ditindaklanjuti," pungkas dia.


Source: Suara Pembaruan January 21, 2017 05:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */