KPU DKI Siapkan Waktu Penentuan Batas Akhir Penerbitan Suket[JAKARTA] Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, Moch. Namun, katanya, pihaknya akan memastikan sampai kapan batas waktu penerbitan suket dalam rapat pleno yang akan digelar Kamis (6/4) malam ini. "Jika di setiap TPS surat suara tidak cukup, maka kami arahkan DPTB bisa memungut suara di tps sebelah yang masih tersedia," katanya. Mereka juga harus memastikan, surat suara yang akan diberikan kepada yang ada di DPTB agar dipastikan dulu jumlahnya. Ia mengatakan, terdapat beberapa pilihan untuk menentukan batas waktu penerbitan suket.
Source: Suara Pembaruan April 06, 2017 07:07 UTC