KPU: Kalau Tak Bisa Buktikan Ada Penggelembungan Suara, Konyol! - News Summed Up

KPU: Kalau Tak Bisa Buktikan Ada Penggelembungan Suara, Konyol!


Anggota Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari menjawab pertanyaan wartawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 12 Oktober 2017. Tempo/PutriTEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan heran dengan tuduhan telah melakukan pengelembungan hingga puluhan juta suara dalam Pemiilhan Presiden 2019. Anggota KPU, Hasyim Asya'ri mengatakan bahwa Pemilu 2019 dilakukan serentak antara pilpres dan pemilu legislatif, maka pemilih yang terdaftar juga sama. Sebelumnya Tim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo - Sandiaga Uno mengklaim menemukan penggelembungan suara pada pemilihan presiden 2019 yang menguntungkan pasangan 01 Jokowi - Ma'ruf Amin. Tudingan itu tercantum dalam berkas gugatan sengketa pemilu.


Source: Koran Tempo June 15, 2019 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */