KPU akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas daerah terkait rekomendasi kampanye. KPU akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah masing-masing terkait rekomendasi pelaksanaan kampanye rapat umum. "Gugus Tugas bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, nanti kan KPU menurut saya bersurat apakah bisa dilakukan rapat umuk atau tidak. Sebelum tahapan kampanye digelar pun, KPU akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pasangan calon kepala daerah, tim kampanye, partai politik, dan melibatkan Gugus Tugas. Selain rekomendasi Gugus Tugas, KPU membatasi jumlah peserta yang hadir paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan terbuka dengan memperhitungkan jaga jarak minimal satu meter antarpeserta.
Source: Republika July 21, 2020 00:11 UTC