KPU Keluarkan Keputusan Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada - News Summed Up

KPU Keluarkan Keputusan Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan surat keputusan Nomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU /111/2020 tentang penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Proses verifikasi syarat dukungan calon perseorangan itu diantaranya penyampaian dukungan bakal pasangan calon, verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan, serta rekapitulasi dukungan di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Lalu tahapan Pilkada 2020 yang ditunda juga pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dijadwalkan pada 26 Maret sampai 15 April 2020. Penundaan sejumlah tahapan Pilkada ini dalam rangka merespons perkembangan situasi terkini penyebaran wabah Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah memperpanjang status darurat bencana hingga 29 Mei 2020 yang beririsan juga dengan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020.


Source: Republika March 22, 2020 01:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */