JawaPos.com – Sempat beredar sebuah video yang menunjukkan tumpukan kotak suara Pemilu 2019 di dalam gudang dengan kondisi tidak tersegel. Hal itupun membuat geram pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Komisioner Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Makassar Gunawan Mashar mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran hingga tingkat provinsi untuk menempuh upaya lanjutan. “KPU Sulsel telah meminta KPU Kota Makassar untuk menempuh langkah hukum demi meluruskan informasi yang tidak utuh tersebut,” kata Gunawan, Jumat (19/4). Soal kotak suara yang tidak tersegel, Gunawan tak menampik ada sedikit kelalaian teknis dari penyelenggara tingkat kecamatan.
Source: Jawa Pos April 19, 2019 02:53 UTC