JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman meminta publik tak terburu-buru mengambil kesimpulan soal kabar surat suara tercoblos di Malaysia. Publik diminta menunggu hasil penelusuran KPU dan Bawaslu terkait kasus ini. "Kami masih menunggu itu, jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri tidak kemudian berpolemik," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019). Baca juga: KPU Akan Cek Pengamanan Surat Suara di MalaysiaArief mengatakan, KPU dan Bawaslu akan melakukan pengecekan dan pemeriksaan di lapangan guna memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Baca juga: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Sandiaga Bilang Jangan Cederai DemokrasiSebelumnya, Bawaslu membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos.
Source: Kompas April 11, 2019 22:52 UTC