JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta tak mau menanggapi berbagai hasil lembaga survei yang merilis hasil survei Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017. Sebab, KPUD DKI Jakarta merupakan lembaga yang hanya menyelenggarakan tahapan Pilkada. Menurut Sumarno, terdapat sekitar 24 lembaga survei yang terdaftar di KPUD DKI Jakarta. Sumarno menambahkan, KPUD malah terbantu dengan hasil yang dikeluarkan berbagai lembaga survei. Misalnya, terkait survei yang dilakukan untuk mengetahui sosialisasi Pilgub DKI Jakarta yang dilakukan KPUD DKI.
Source: Jawa Pos January 21, 2017 06:40 UTC