Kali ini seperti yang dilakukan Aprianto (27), yang nekat menggadaikan emas palsu dengan modus menggunakan KTP yang sama, tapi identitasnya berbeda. Penangkapan Aprianto ini bermula saat dia mencoba menggadaikan tiga cincin emas palsu di kantor pegadaian UPC Mediterania, Batamcenter. Petugas yang enggan disebutkan namanya itu mengaku curiga karena KTP yang digunakan Aprianto ditolak oleh sistem. Setelah mengetahui Aprianto pernah ditolak, kemudian petugas pegadaian itu menyebarkan foto KTP Aprianto di grup Whatsapp kalangan internal Pegadaian untuk menanyakan alasan Aprianto ditolak. "Di grup itu ada yang bilang pria ini sering menggadai dengan nama lain di KTP, tapi fotonya sama dan mereka meyakini kalau emas yang diajukannya palsu.
Source: Jawa Pos October 29, 2016 07:39 UTC