TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta – Komisi Yudisial secara resmi menutup penerimaan usul seleksi calon hakim agung 2017 pada Jumat, 7 April 2017, pukul 16.00. Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 22 orang memilih kamar agama, 24 memilih kamar pidana, 32 orang memilih kamar perdata, 7 orang memilih kamar tata usaha negara, dan 3 orang memilih kamar militer. Simak pula: Seleksi Hakim Agung, Aktivis Temukan Nama-nama BermasalahDilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 51 orang merupakan hakim, 21 orang akademikus, 1 orang notaris, 6 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 9 orang. Setelah penutupan pendaftaran seleksi calon hakim agung, KY akan melakukan seleksi administrasi dengan meneliti berkas kelengkapan calon hakim agung sesuai dengan persyaratan administratif. Seleksi calon hakim agung ini dilakukan untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang terdiri atas 1 orang untuk kamar pidana, 2 orang untuk kamar perdata, 1 orang untuk kamar militer, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara.
Source: Koran Tempo April 07, 2017 12:45 UTC