Kabar Baik! Mulai Hari ini Lansia Bisa Vaksin Booster Minimal 3 Bulan Setelah Dosis II - News Summed Up

Kabar Baik! Mulai Hari ini Lansia Bisa Vaksin Booster Minimal 3 Bulan Setelah Dosis II


Mulai Hari ini Lansia Bisa Vaksin Booster Minimal 3 Bulan Setelah Dosis IITerkini.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan resmi mengizinkan warga yang berusia di atas 60 tahun (lansia) untuk menerima vaksin dosis ketiga atau vaksin booster dengan jeda minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis II. Baca Juga: Indonesia Wacanakan Vaksin Dosis 4, Wamenkes: Bukan Tidak Mungkin Booster...Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa lansia dapat menerima booster dengan interval 3 bulan dari vaksin primer (dosis pertama dan kedua). Ini Aturan Baru Karantina 3 Hari Bagi PPLN yang...Menurut Widyastuti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pihaknya akan mengikuti penyesuaian pada surat edaran tersebut. “Masyarakat lansia dapat memanfaatkan kesempatan booster lebih cepat ini untuk meningkatan imunitas,” ujar Widya, seperti dikutip dari Merdeka.com pada Selasa 22 Februari 2022. Ini Aturan Baru Karantina 3 Hari Bagi PPLN yang...Lebih lanjut, Widya juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak memilih-milih merk vaksin.


Source: Jawa Pos February 22, 2022 19:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */