Pemerintah memastikan program bantuan sosial pada tahun 2026 tetap berlanjut guna menjaga ketahanan pangan dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Bantuan beras sebanyak 10 kilogram masih akan disalurkan kepada KPM, sementara pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap I dijadwalkan berlangsung lebih cepat dari periode sebelumnya. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan jatah 10 kg beras, namun penyalurannya tidak dilakukan sepanjang tahun. Perubahan Skema Bansos Reguler PKH dan BPNT Tahun 2026Penyaluran bantuan sosial reguler pada tahap awal tahun 2026 diperkirakan akan dilaksanakan lebih cepat dibandingkan periode sebelumnya. KesimpulanPada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian dalam pola penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT dengan mempercepat pencairan tahap awal guna menjaga daya beli masyarakat.
Source: Jawa Pos January 19, 2026 12:24 UTC