Kabar Gembira, Lima Provinsi Tetapkan UMP 2021 Naik - News Summed Up

Kabar Gembira, Lima Provinsi Tetapkan UMP 2021 Naik


JawaPos.com – Batas penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2021 telah berakhir Sabtu (31/10). Artinya, tidak ada kenaikan pada UMP 2021 nanti. Dari pantauan Jawa Pos, lima provinsi yang telah menetapkan kenaikan UMP 2021 yakni Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), Jogjakarta, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel). UMP 2021 Jatim diputuskan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa naik 5,65 persen, dari Rp 1.768.777,- di 2020 menjadi Rp 1.868.777,- pada tahun depan. Menurut Haiyani, hal ini kemungkinan karena adanya libur panjang bertepatan dengan batas akhir penetapan UMP 2021.


Source: Jawa Pos November 01, 2020 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */