TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dikabarkan dijemput paksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dengan alasan sedang ada upaya hukum di MK," kata Bambang saat ditemui di JIEXPO, Jakarta, Rabu, 15 November 2017. Baca juga: Setya Novanto Dijemput Paksa Penyidik KPK? Bambang berharap dalam kasus Novanto ini, penegak hukum bisa menghindari kegaduhan. Menurut Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa II DPP Partai Golkar ini, belum tentu yang terjadi di rumah Setya Novanto adalah penjemputan paksa.
Source: Koran Tempo November 15, 2017 16:18 UTC