Terkait pemberitaan ini, PT kalbe Farma Tbk (Kalbe) memastikan bahwa produk Ranitidin yang diproduksi Kalbe dan anak perusahaannya PT Hexpharm Jaya (HJ) tidak termasuk dalam produk Ranitidin yang diumumkan oleh BPOM. Kalbe dan HJ telah menerima pemberitahuan dari BPOM yang menyatakan bahwa produk Ranitidin dari Kalbe dan HJ dapat diproduksi dan diedarkan untuk masyarkaat. Pemberitahuan ini menunjukkan bahwa produk Ranitidin produksi Kalbe dan HJ aman untuk dikonsumsi. "Kami terus memastikan kualitas setiap produk Kalbe termasuk produk obat generikHJ agar tetap aman dikonsumsi oleh masyarakat," ungkap Direktur PT Kalbe Farma Tbk Michael Bujung Nugroho dalam siaran pers. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPOM, produk Ranitidin Kalbe dan HJ tidak mengandung NDMA dalam jumlah yang melebihi ambang batas tersebut.
Source: Republika November 23, 2019 02:37 UTC