Juga bertentangan dengan agama dan tujuan beragama itu sendiri. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, bahkan sebagai negara yang paling plural di dunia, pemahaman dan refleksi keagamaan harus dibingkai dalam konteks kebangsaan yang majemuk. "Dengan kata lain, menjadi Muslim, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu yang baik dan benar, harus menjadi warga negara bangsa yang baik. Tidak boleh atas nama agama, negara dengan segala intsrumennya diabaikan," lanjut dia. "Dengan penetapan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara, maka NKRI menjadi negara perjanjian dan kesepakatan oleh seluruh rakyat warga negara.
Source: Kompas September 01, 2017 06:11 UTC