JawaPos.com – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiaya pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri sesaat setelah kejadian. “Motif pelaku karena suka-suka, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa,” katanya dilansir Radar Cirebon (Jawa Pos Group) di Mapolres Cirebon Kota, Minggu (28/1). Dijelaskan Agung, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (27/1) pagi, setelah KH Umar Basri salat Subuh berjamaah dengan para santrinya. “Saat kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi, salah satu santri melihat pelaku masuk ke masjid setelah salat Subuh, dan paginya korban ditemukan sudah dalam kondisi terluka,” ujarnya. Untuk diketahui, KH Umar Basri atau Ceng Emon Sentiong mendapat penganiayaan oleh satu orang oknum tidak dikenal, Sabtu (27/1) kemarin.
Source: Jawa Pos January 29, 2018 14:56 UTC