REPUBLIKA.CO.ID, SSURABAYA -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan Kota Surabaya hanyalah sebagai gudang untuk transit pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC), sebelum diedarkan kembali ke wilayah Indonesia Timur. Kapolda Jatim Machfud di Surabaya, Kamis mengemukakan gudang pil PCC yang digerebek Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Selasa (19/9) dini hari itu berasal dari produsen yang ada di Purwokerto, Jawa Tengah. Di Surabaya kan hanya gudang untuk transit. Hingga saat ini, kata dia, anggota kepolisian belum melihat adanya peredaran pil tersebut di Jawa Timur. Sebelumnya, dari penangkapan gudang pil PCC di Surabaya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan seorang berinisial H sebagai tersangka yang diduga sebagai distributor pil PCC.
Source: Republika September 21, 2017 02:48 UTC