Pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap akan dilakukan dengan hanya memperbolehkan kendaraan berpelat nomor genap melintas pada tanggal genap. JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menilai kebijakan penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap bisa sedikit mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tertentu. Untuk itu, ia menilai penerapan sistem ganjil genap tersebut sudah tepat. Moechgiyarto menjelaskan, kebijakan ganjil genap dapat mengurangi kemacetan setelah dihapusnya sistem three in one dan belum beroperasinya ERP. "Saya berpikir akan mengurangi (kemacetan), kalau sekarang bisa dilihat sedemikian padatnya.
Source: Kompas June 22, 2016 07:59 UTC