REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyebutkan, RM alias NM (26 tahun) yang ditangkap di Bandara Mulia Kabupaten Puncak Jaya adalah pencari senjata api dan amunisi untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Lekagak Telenggen. Kapolda mengatakan, bahwa penyidik masih mendalami pengakuan RM yang ditangkap Selasa (15/6) sesaat hendak terbang ke Timika. Ketika ditanya tentang asal uang yang diamankan bersama RM, Kapolda Papua mengatakan bahwa RM mendapat uang tersebut dari seseorang yang saat ini masih didalami penyidik. RM diamankan bersama barang bukti berupa uang sebesar Rp 370 juta, tiga buah handphone, dan berbagai barang bukti lainnya, termasuk buku catatan. Saat ini, RM masih diamankan di Mapolres Puncak Jaya di Mulia.
Source: Republika June 15, 2021 10:52 UTC