RADAR BOGOR, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Sebelumnya, Sambo hanya dinonaktifkan usai kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.Mutasi Sambo tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor 1628/VIII/KEP/2022/ tertanggal 4 Agustus 2022. “Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8). Setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, kini 25 personel polisi ikut terserah pusaran kasus ini. “Terhadap 25 personel yang telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait sengan pelanggaran kode etik.
Source: Jawa Pos August 04, 2022 15:31 UTC