Kapolri Sebut KPK Belum Kirim Tim Usut Kasus Novel, Ini Penjelasan KPK - News Summed Up

Kapolri Sebut KPK Belum Kirim Tim Usut Kasus Novel, Ini Penjelasan KPK


JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) belum mengirim tim untuk bergabung dalam joint investigation terkait kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menyampaikan ke publik bahwa pihaknya menaruh harapan kepada Polri sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam perkara tindak pidana umum. KPK, lanjut Febri, jika turut melakukan penyelidikan dan penyidikan di kasus Novel, tentu harus mempertimbangkan mengenai batasan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Jadi memang KPK berharap pelaku bisa ditemukan dan kami percaya Polri yang memiliki kewenangan itu," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). (Baca juga: Enam Bulan Menanti Titik Terang Pengungkapan Kasus Novel Baswedan)Febri menambahkan, KPK percaya ketika bukti-bukti ditemukan, Polri akan menemukan tersangkanya.


Source: Kompas October 12, 2017 20:02 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */