Tempo/Rezki A.TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal M. Tito Karnavian berjanji akan membuka rekaman pengakuan Freddy Budiman. Namun Tito tidak bisa memastikan kapan video tersebut akan dibuka untuk publik dengan alasan masih diselidiki kepolisian. "Kami dalam tahap penyelidikan, (kalau video dibuka) itu merugikan penyelidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Ahad, 28 Agustus 2016. Anggota tim ini terdiri atas pejabat Polri dan pihak lain, seperti Ketua Setara Institute Hendardi; anggota Komisi Kepolisian Nasional, Poengky Indarti; dan pakar komunikasi Effendi Gazali. Menurut Haris, Freddy menceritakan cara menyelundupkan narkoba ke Indonesia atas bantuan petugas.
Source: Koran Tempo August 28, 2016 07:30 UTC