Kartu Digesek Dua Kali, Perbankan Beberkan Modus Pencurian Data - News Summed Up

Kartu Digesek Dua Kali, Perbankan Beberkan Modus Pencurian Data


Kartu Digesek Dua Kali, Perbankan Beberkan Modus Pencurian DataIlustrasi perangkat Electronic Data Capture (EDC)/ transaksi non tunai /kartu kredit / debit. TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia melarang penggesekan kartu kredit sebanyak dua kali atau double swipe pada transaksi nontunai. Dalam setiap transaksi, kartu hanya boleh digesek sekali pada mesin electronic data capture (EDC) dan tidak dilakukan penggesekan lainnya, termasuk pada mesin kasir. Santoso menuturkan, apalagi dengan pin, transaksi yang dilakukan oleh bukan pengguna kartu yang mengetahui password-nya tidak akan bisa melakukan transaksi. Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menyebut perlu langkah tegas untuk memberantas merchant yang masih melakukan double swipe pada transaksi nontunai dari kartu debit dan kartu kredit di mesin kasir.


Source: Koran Tempo September 06, 2017 04:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */