MAKASSAR, KOMPAS.com - Dana yang dipungut sebagai biaya pemberangkatan umrah dari 86.720 jemaah PT Amanah Bersama Ummat ( Abu Tours) yang batal berangkat mencapai Rp 1,8 triliun. Menurut Dicky, sebanyak 86.720 jemaah Abu Tours tersebut tersebar di 15 provinsi di Indonesia. "Jadi jemaah yang tidak berangkat itu mayoritas ikut program promo Abu Tours. Baca juga: Kasus Abu Tours, Polisi Periksa 43 Calon Jemaah UmrahSementara itu, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono, mengatakan, pihak Kemenag segera mencabut izin operasi PT Abu Tours. Saat ditanya terkait dana 86.720 jemaah Abu Tours yang mencapai Rp 1,8 triliun, Kaswad belum berpikir untuk membantu pemberangkatan jemaah ataupun pengembalian dana.
Source: Kompas March 23, 2018 11:37 UTC