JawaPos.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa politikus Miryam S Haryani terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman kepada penydidik senior KPK Novel Baswedan. Adi menjelaskan, pemeriksaan Miryam berkaitan dengan laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman. Akan tetapi, ia sendiri tidak mengetahui lebih jelas tentang pemeriksaan Miryam. Pemeriksaan tersangka kasus e-KTP Miryam S Haryani itu untuk mendalami laporan Direktur Penindakan KPK Aris Budiman atas Novel Baswedan. Sebelumnya diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior Novel Baswedan terkait pencemaran nama baik melalui kiriman email.
Source: Jawa Pos September 21, 2017 00:22 UTC