Kasus Asabri, BPK Soroti Pembelian Lahan Tanpa Sertifikat - News Summed Up

Kasus Asabri, BPK Soroti Pembelian Lahan Tanpa Sertifikat


TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyoroti pembelian ribuan kaveling tanpa sertifikat senilai Rp 732 miliar dalam kasus Asabri. Surat ini berisi tawaran kepemilikan 18 persen saham PT Harvest Time, yang dimiliki anak usaha Hanson yang lain, yaitu PT Wiracipta Senasatria, senilai Rp 1,2 triliun. "Sepanjang November 2015 dan Januari 2016, Asabri menyetor Rp 802 miliar sebagai uang muka," seperti yang ditulis dalam Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020. Saat pemeriksaan, direksi Asabri mengaku pembelian saham tanpa melalui proses uji tuntas dan studi kelayakan. Asabri juga menambahkan kewajiban bunga berjalan sebesar 7 persen per tahun, jauh di bawah bunga pinjaman bank komersial, terhitung sejak 14 Januari 2016 selama tigatahun.


Source: Koran Tempo January 19, 2020 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */