Murianews, Jakarta – Petinggi Al Zaytun Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama. Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama oleh dua pelapor. Usai pemeriksaan, Panji Gumilang sempat tertahan di dalam Gedung Bareskrim Polri. Baca: Kasus Al Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Hasil Pemeriksaan DiungkapMelansir, Republika.co.id, Panji Gumilang baru keluar dari Gedung Bareskrim Polri setelah kondisi kondusif. ’’Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih daripada 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar,’’ ungkap Panji Gumilang.
Source: Republika July 04, 2023 17:34 UTC